JAKARTA – Muhamad Raffi (42), kurir narkoba yang kecelakaan saat membawa 207.529 butir ekstasi di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, diketahui mengajak istrinya, RR, saat hendak mengambil narkoba tersebut.
Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Sunario, mengungkapkan kejadian itu bermula saat Raffi berangkat dari Tangerang menuju Palembang, Sumatera Selatan.
“Dia berangkat bersama istrinya dan menginap di salah satu hotel di Palembang,” kata Sunario, Rabu (26/11/2025).
Menurut Sunario, Raffi diperintah oleh seseorang berinisial U, yang kini masih buron, untuk mengambil barang haram tersebut.
“Setelah sampai, dia mendapatkan petunjuk dari pemilik barang. Ternyata ada seorang yang mengantar ke hotel, dan MR serta istrinya, RR, sedang makan siang di tempat itu,” ujarnya.
Raffi kemudian memindahkan ekstasi dari mobil Daihatsu Terios yang ditinggalkan tanpa dikunci ke mobil Nissan X-Trail. Istrinya sempat menanyakan kepada MR mengenai isi barang tersebut. MR mengatakan itu hanyalah titipan dari temannya. Istri Raffi bahkan sempat minta diantar ke Bandara Palembang untuk menuju Medan, Sumatera Utara.
Setelah mengantarkan istrinya ke bandara, Raffi kembali ke hotel untuk membawa ekstasi ke Jakarta. Sunario menambahkan, MR sempat mengisap sabu sebelum tujuan berangkat ke Jakarta.
Dalam perjalanan menuju Jakarta, pada Kamis (20/11/2025), mobil Nissan X-Trail sempat kehabisan bensin sehingga Raffi meminta bantuan petugas tol untuk mengisi bahan bakar.
Sekitar pukul 05.40 pagi, mobil itu mengalami kecelakaan. Raffi diduga kelelahan, dan sempat terimpit kendaraannya. “Awalnya tersangka menggunakan sabu, dan kemungkinan sudah sangat kelelahan karena kecelakaan terjadi pukul 5 subuh,” terang Sunario.
Komentar